![]() |
| Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang. |
KARAWANG - Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang tengah menjadi sorotan publik. Dengan nilai anggaran mencapai Rp3,2 miliar, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pekerjaan dan tingkat transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Proyek ini mencakup pemeliharaan gedung kantor, area halaman, serta bangunan bertingkat dan tidak bertingkat di Jl. A. Yani No. 1 Karawang. Namun, sejumlah bangunan terlihat masih belum tertangani dengan baik.
Beredar foto-foto kondisi gedung yang mengalami kerusakan, sehingga memunculkan dugaan bahwa hasil pengerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Kepala Bagian Umum Pemkab Karawang, Furqon, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian pekerjaan telah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena nilai pengerjaannya melebihi batas kewenangan Bagian Umum.
“Sudah diajukan ke PUPR karena nilainya lebih dari Rp500 juta,” ujarnya.
Furqon juga menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan yang diberikan kepada pihaknya telah direalisasikan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas di lingkungan Pemda.
“Realisasi anggaran digunakan untuk perbaikan gedung Asda 1, 2, 3, gedung tengah, aula, galeri, RDB, RDWB, klinik, area parkir, dan TPS,” jelasnya.
Meski demikian, publik masih menantikan penjelasan lebih rinci terkait alokasi anggaran, progres pengerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban proyek.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya dugaan penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan. (*)
