![]() |
| Pengurus PWI Pusat saat mengunjungi Kejaksaan Agung, Kamis (13/11/2025). |
JAKARTA – Pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (13/11/2025) menandai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan penegak hukum demi transparansi dan literasi hukum nasional.
Dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, Akhmad Munir memaparkan tiga program utama PWI: konsolidasi organisasi, pelatihan dan uji kompetensi wartawan, serta penguatan ekosistem pers di era digital.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa media merupakan “sahabat” yang penting bagi Kejaksaan untuk memastikan bahwa kinerja lembaga dapat diketahui publik.
Jaksa Agung juga mengajak setiap jajarannya di daerah untuk membuka diri terhadap media, dan memastikan informasi dapat disampaikan secara terbuka dan akurat.
Dalam pertemuan itu, PWI juga mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, yang akan digelar pada 9 Februari. PWI berharap Kejaksaan ikut serta dalam kegiatan literasi hukum dan pameran publik pada acara tersebut.
Sinergi antara pers dan institusi penegak hukum dinilai krusial di tengah tantangan disrupsi digital yang mengubah pola konsumsi informasi dan memunculkan tekanan bagi keberlanjutan media nasional. PWI mencatat lebih dari 30.000 anggotanya, dengan sekitar 20.000 telah mengikuti uji kompetensi.
Keterbukaan dari Kejaksaan Agung diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah akurat dan terpercaya. (*)
