Iklan

Iklan

‎Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke Satpol PP soal Perizinan Helens Mart

08 Desember 2025, 20:27 WIB Last Updated 2025-12-08T13:27:21Z
Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu saat mengirimkan surat audiensi kepada Satpol PP Kabupaten Karawang pada Senin (8/12/2025). 


KARAWANG – Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu resmi mengirimkan surat audiensi kepada Satpol PP Kabupaten Karawang pada Senin (8/12/2025) pukul 13.00 WIB.

Audiensi tersebut diajukan sebagai bentuk protes terhadap Helens Mart yang dinilai tetap melakukan aktivitas pembangunan meskipun belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Aliansi menyebut Helens Mart diduga melanggar komitmen yang sebelumnya disampaikan kepada Satpol PP.

Pada 18 Oktober 2025, pihak Helens Mart membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka akan menyerahkan dokumen izin usaha paling lambat tujuh hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga 8 Desember 2025, dokumen tersebut belum juga ditunjukkan kepada otoritas terkait.


‎Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menilai kelalaian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap komitmen yang telah disepakati sekaligus mempertanyakan kepatuhan Helens Mart terhadap aturan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


‎Perwakilan Aliansi yang hadir dalam penyampaian surat audiensi antara lain Agus Iman selaku Koordinator Lapangan, Wira Andika, SH, Ketua API (Advokasi Persaudaraan Islam), serta Kiyai Trisno, Ketua Majelis Ta’lim Al-Waqi’ah Karawang.


‎Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wahyu selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan serta Akhrul, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Karawang. Keduanya menerima laporan dan memastikan bahwa proses penanganan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Aliansi berharap Bupati Karawang dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini demi menjaga ketertiban administrasi perizinan dan memastikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Karawang.

(ttk)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ‎Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke Satpol PP soal Perizinan Helens Mart

Terkini

Topik Populer

Iklan