![]() |
| Jenazah meninggal dunia di salah satu unit Apartemen PP Urban Town, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (2/11/2025) siang. |
KARAWANG – Seorang laki-laki berinisial M (23), warga Kecamatan Karawang Wetan, ditemukan meninggal dunia di salah satu unit Apartemen PP Urban Town, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (2/11/2025) siang.
Polres Karawang melalui Unit Pamapta II bersama personel Polsek Telukjambe Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 14.00 WIB.
Korban, yang berstatus pelajar/mahasiswa, ditemukan setelah dua saksi, berinisial I (40) dan B (26), diminta mengecek kamar apartemen yang disewanya. Saksi 1 awalnya menyuruh Saksi 2 membersihkan kamar karena korban tidak memberi kabar terkait proses check-out.
Setelah pintu diketuk berkali-kali namun tidak ada respons, Saksi 2 diberi kunci cadangan untuk membuka kamar. Saat masuk, ia menemukan secarik surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban.
Ketika hendak membersihkan ruangan, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lantai dan langsung melaporkan ke pihak apartemen dan kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Unit Pamapta II, Unit Inafis Polres Karawang, serta piket Polsek Telukjambe Timur melakukan sejumlah langkah, di antaranya:
- Mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
- Mengamankan area serta meminta keterangan saksi.
- Berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Karawang.
- Mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang untuk Visum et Repertum.
- Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar,” tegasnya. (*)
