![]() |
| Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos (foto: rdiya) |
JAKARTA - Gelombang aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) kembali menggema di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).
Dalam momentum tersebut, Koodinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, mengapresiasi kehadiran buruh dan berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya kekuasaan.
Di tengah aksi, Nining menegaskan bahwa partisipasi publik dalam demonstrasi merupakan upaya menjaga agar pemerintah tetap berjalan sesuai mandat konstitusi. Ia menilai, hingga kini kondisi yang dihadapi rakyat belum mengalami perubahan signifikan.
“Praktik penindasan dan ketidakadilan masih kuat, perlindungan terhadap rakyat lemah, dan penegakan hukum jauh dari rasa keadilan. Ruang aman bagi masyarakat semakin sempit,” ujarnya.
Menurutnya, aksi turun ke jalan menjadi pilihan karena saluran aspirasi dinilai belum sepenuhnya efektif. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi seluruh rakyat, termasuk menjamin pekerjaan, penghidupan layak, serta upah yang adil.
Nining juga mengkritik sejumlah kebijakan yang dianggap mengorbankan ruang hidup masyarakat demi kepentingan proyek strategis dan kapital. “Ruang-ruang kehidupan rakyat harus dipertahankan, bukan dikorbankan,” tegasnya.
Aksi di depan DPR RI, lanjut dia, merupakan bentuk desakan agar negara menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. Massa menuntut penghentian kriminalisasi, teror, dan pemidanaan terhadap rakyat, serta meminta praktik penggusuran dihentikan.
Menanggapi aksi yang tersebar di sejumlah titik, seperti kawasan Monas dan DPR RI, Nining menilai hal tersebut sebagai dinamika gerakan rakyat dalam ruang demokrasi.
Ia menegaskan bahwa aksi buruh bukanlah bentuk anarkisme, melainkan resistensi untuk mengingatkan para pemimpin agar berpihak kepada rakyat.
Dalam audiensi dengan perwakilan DPR, KASBI menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya jaminan upah layak, kerja layak, serta penghidupan yang layak bagi buruh.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya jaminan ruang aman dari praktik kriminalisasi dan intimidasi.
Nining turut menyoroti pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.
Ia mengingatkan agar kebijakan seperti omnibus law tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi buruh.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online yang dinilai masih berada dalam relasi timpang dengan perusahaan platform.
Menurutnya, status “mitra” harus diikuti dengan kejelasan regulasi terkait tarif, perlindungan kerja, dan jaminan sosial.
“Banyak pengemudi mengalami eksploitasi, mulai dari ketidakpastian pendapatan hingga minimnya perlindungan. Negara harus hadir menciptakan keseimbangan,” ujarnya.
Melalui momentum May Day ini, Nining menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar agenda tahunan, melainkan gerakan berkelanjutan untuk menuntut keadilan sosial dan memastikan keberpihakan negara kepada rakyat.(Raditya)


