Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Karawang Sepakat Dorong Regulasi Literasi, Anak, dan Lingkungan

BERITA PEMBARUAN
11 Juni 2026, 18:26 WIB Last Updated 2026-06-11T11:26:47Z
DPRD Karawang saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda serta Pembentukan Pansus di Gedung DPRD, Kamis 11 Juni 2026.(foto: ist)


KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (11/6/2026).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin itu dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta sejumlah tokoh politik dan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memaparkan sejumlah agenda pembangunan strategis daerah.


Menurut Aep, pembentukan sejumlah pansus dan pembahasan raperda memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan Karawang yang berkelanjutan.


"Tiga isu strategis yang menjadi perhatian kami adalah penguatan literasi masyarakat, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Aep.


Pada sektor literasi, Aep menilai perpustakaan harus bertransformasi menjadi pusat layanan pengetahuan yang modern, inklusif, dan berbasis digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


Sementara itu, terkait Kabupaten Layak Anak, ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh sekadar menjadi predikat administratif, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menjamin tumbuh kembang anak di tengah tantangan sosial dan perkembangan teknologi informasi.


Di bidang lingkungan hidup, Aep menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Karawang sebagai kawasan industri sekaligus lumbung pangan Jawa Barat. Mulai dari alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara hingga pemulihan DAS Citarum.


"Investasi dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan tetap berkelanjutan," tegasnya.


Pada kesempatan itu, Aep juga mengumumkan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.


Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,89 triliun terealisasi Rp5,67 triliun atau 96,25 persen. Sementara belanja daerah dari anggaran Rp6,05 triliun terealisasi Rp5,76 triliun atau 90,72 persen.


"Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Karawang berjalan tertib, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(np/**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD dan Pemkab Karawang Sepakat Dorong Regulasi Literasi, Anak, dan Lingkungan

Terkini

Topik Populer

Iklan