![]() |
Elyasa Budyanto SH |
KARAWANG- Pengacara yang juga aktivis nyentrik Elyasa Budyanto SH, menanggapi pernyataan Sekretaris DPC PDIP Karawang, Natala Sumedha yang akan melaporkan dirinya karena unggahan di akun facebooknya tanggal 15 Juni 2020.
"Sebagai manusia dewasa, saya bertanggung jawab dengan apa yang saya tulis di akun facebook itu," ujar Elyasa pada wartawan saat ngopi bareng di salahsatu Kafe di Kota Karawang, Selasa (28/7/20) siang.
Selanjutnya Elyasa mengatakan, Ia menyambut baik kalau DPC PDIP yang mau melaporkan dirinya ke polisi.
"Kalau PDIP tidak melaporkan saya ke polisi, berarti omongan saya benar, bahwa pelopor dari RUU HIP adalah PDIP," tandasnya.
Ditambahkan Elyasa, sudah sekitar 1 bulan dari semenjak saya nulis di Facebook kader PDIP akan melaporkan saya ke Polisi.
"Mari kita buktikan di pengadilan. Biar di Pengadilan di buka siapa tokoh dibalik rencana RUU HIP," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPC PDIP Karawang, Natala Sumendha akan melaporkan Elyasa Budyanto karena dalam unggahan akun facebooknya diketahui seringkali melakukan penghinaan terhadap PDI Perjuangan.
"Terdapat 3 sampai 4 akun facebook yang kami pantau sering melakukan penghinaan terhadap kami. Masalah ini sedang kami bahas dengan badan hukum partai untuk langkah pelaporan kepada pihak kepolisian," ujar Natala kepada salah satu media online di Karawang sebulan lalu, tepatnya Jumat (26/6/20).(mus)