![]() |
Konpers Kapolda Metro Jaya |
JAKARTA- Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka F (65) Warga Negara Asing (WNA) asal Francis yang diduga telah melakukan eksploitasi seksual kepada 305 anak di bawah umur di beberapa hotel kawasan Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, İrjen Pol Nana Sudjana, MM dalam konferensi pers nya menjelaskan, lama sudah tak terdengar kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur, namun kini muncul kembali kasus tersebut. Pelakunya sudah berumur 65 tahun, warga negara asing (WNA) dari Francis.
"Anak di bawah umur ini berasal dari anak-anak jalanan yang dirayu dengan iming iming akan dijadikan model dengan diberi imbalan uang sebesar 250 ribu sampai satu juta rupiah," kata Kapolda.
Sementara, kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur ini menelan korban sebanyak 305 orang yang menjadi korbannya, ini dilakukannya seorang diri, di tiga kamar hotel, diantaranya hotel O dan hotel L serta hotel PP di Jakarta Barat.
"Tersangka WNA ini telah menelan korban sebanyak 305 orang anak di bawah umur," kata Kapolda pada Awak media di Mapolda, Kamis (9/7/20).
Lebih jauh Kapolda mengatakan, tersangka warga negara asing ini yang berinisial F. Selama ini yang bersangkutan datang ke Indonesia sebagai turis, dan selama pandemi tersangka selalu berpindah pindah tempat dari satu hotel ke hotel lainnya Dan berdasarkan data yang didapatnya, pelaku diketahui datang ke Indonesia sejak 2015 lalu.
Modus operandinya, korban dibawa ke kamar hotel dengan iming-iming mau dijadikan model dan dikasih imbalan uang sebesar 250 ribu sampai satu juta.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan di dalam kamar hotel itu, terdapat 21 kostum pakaian wanita untuk dipakaikan ke korban dan sebuah laptop warna hitam, dan ditemukan juga 20 buah kondom dan dua alat lainnya.
Sementara ditempat yang sama, Menteri Sosial Rİ, Juliari P Batubara mengapresiasi atas kinerja polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur ini.
Dalam upaya tersebut, kementrian sosial bekerjasama dengan masyarakat buat upaya pencegahan paling mudah adalah dengan sistem early detection dan early warning, sistem yang harus kita buat lebih baik lagi,
Mensos juga mengatakan, Polri khususnya Polda Metro Jaya sudah baik sekali mengungkap kasus yang krusial ini, Mensos juga berharap proses hukum berjalan sesuai dengan hukum di Indonesia, sehingga mendapat hukuman yang setimpal atas kejahatan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur ini.
Tentunya kita semua harus hati-hati, karena dalam minggu ini ada beberapa kejadian kekerasan terhadap anak anak.
Terakhir, kami Kementrian sosial dan jajarannya, siap untuk menampung korban, apabila diperlukan, untuk di rehabilitasi di beberapa tempat yang ada di sekitar Jakarta. Dengan sumber daya yang dimiliki kementrian sosial, tentunya untuk mensuport selama proses hukum berlangsung buat penulihan psiko sosial daripada korban yang berjumlah 305 orang anak anak di bawah umur ini.
"Kementrian sosial mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya buat kawan kawan di Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus yang dasyat ini," jelas Mensos Juliari P Batubara.(Okta)