KARAWANG- Rapat Pleno hasil Pemutakhiran Data Pemilih tingkat Kecamatan Rawamerta digelar di aula Kantor Camat Rawamerta dan dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Koramil, PPK, Panwaslu dan PPS se Kemacatan Rawamerta, Rabu (2/9/20).
Satu persatu perwakilan PPS menyampaikan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Data di depan PPK dan Panwaslu. Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Rawamerta, terdapat 19.479 pemilih laki-laki dan 19.515 pemilih perempuan. Jadi jumlah pemilih di Kecamatan Rawamerta sebanyak 38.994 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 107.
Menurut ketua PPK Rawamerta Wawan Kurniawan daftar pemilih masih bersifat sementara atau DPS belum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). PPS diharapkan bisa lebih aktif lagi dan kalau ada warga yang sudah seharusnya masuk dalam DPS tapi belum masuk, segera dimasukan dan mengupdate data seminggu sekali ke PPK.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rawamerta Abdul Azis mengatakan, jumlah daftar pemilih masih akan terus berubah karena masih sifatnya masih sementara belum menjadi DPT. "Perubahan pasti akan terus terjadi karena ini masih DPS, dan ini merupakan hal yang wajar," ujar Abdul Azis.
Terdapat dua desa yang hasil pencocokan dan penelitian dinyatakan sempurna karena tidak ada perbedaan data pemilih yaitu Desa Mekarjaya dan Desa Sekarwangi.
"Biasanya ada kesalahan data pemilih seperti tanggal lahir dan lain sebagainya, namun untuk dua desa tersebut tidak ada kesalahan sama sekali," ungkap Diana Vici Pandjaitan, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu.(mat/mus)