![]() |
Korwil Cambidik H.Ahmad Holidin |
KARAWANG- Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Karawang belum bisa dilakukan, karena belum ada lampu hijau dari Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 khususnya tingkatan SMA.
Setelah keluarnya surat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karawang tanggal 31 Agustus 2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Karawang yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat yang membawahi sekolah SMA dan setingkatnya .
Namun untuk setingkat SD dan SMP masih belum ada kepastian mengenai kapan dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Salah seorang guru SD Negeri yang juga menjadi ketua LPM di Rawamerta dalam rapat minggon desa mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan pada pekan depan.
"Minggu depan akan dilakukan pembelajaran tatap muka namun hanya dua kali dalam seminggu untuk setiap kelasnya dan harus menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya saat berbicara di depan peserta rapat minggon desa, Selasa (2/9/20).
Menurutnya para orang tua siswa sudah menginginkan untuk segera dilakukan pembelajaran disekolah karena sudah merasa stres mengajari anak-anaknya.
Hal berbeda dikatakan oleh Ketua Korwil Cambidik Kecamatan Rawamerta H. Ahmad Holidin tidak dapat memastikan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.
Menurutnya, saat ini sekolah dalam proses melengkapi persyaratan yang salah satunya adalah surat pernyataan orang tua. Apabila persyaratannya sudah lengkap akan diajukan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
"Manakala persyaratan sudah kita penuhi tergantung dari Gugus Tugas Kabupaten memberikan izin apa tidak. Kita berharap ada izin secara tertulis, kalau kita melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa payung hukum itu juga riskan dan kita juga tidak mau disalahkan," terangnya.
Dilain tempat, Kepala Sekolah SD Negeri Pasirawi I Kecamatan Rawamerta mengaku sudah mempersiapkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah namun belum berani melaksanakannya.
“Kami sudah menyiapkan protokol kesehatan sejak jauh-jauh hari, untuk surat pernyataan orang tua murid baru disebar kemarin. Namun sebelum ada izin dari desa tim penanggulangan Covid-19 desa, kecamatan dan kabupaten, kami belum berani melaksanakannya," ungkap Tobari diruang kerjanya.(mus/mat)