KARAWANG- Para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan. Salah satu poin pertemuan itu adalah, untuk meminta Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memundurkan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) di 177 desa se-Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Agus Mulyana membenarkan hal tersebut,
"Sewaktu Kepala Desa mengadakan pertemuan di Rumah Makan Sindang Reret, saya ikut menghadiri. Para Kepala Desa betul meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melaksanakan pilkades sesuai dengan yang sudah dijadwalkan sebelumnya, yaitu tanggal 23 Februari 2021," terang Kadis, Senin, (14/9/20) di Gedung DPRD Karawang sesaat setelah sidang paripurna HUT Karawang.
Agus Mulayana sebagai kepala DPMD yang mengurusi pemerintahan desa berusaha untuk memfasilitasi apa yang menjadi harapan para kades dan menyampaikanya kepada bupati sebagai pimpinan.
Lebih lanjut Kadis menjelaskan bahwa setelah melalui pertimbangan, Pilkades akan digeser waktunya sebulan dari jadwal sebelumnya,
"Pilkades waktunya akan digeser satu bulan dari jadwal sebelumnya karena adanya Pilkada. Awalnya Pilkades akan digelar tanggal 23 Februari 2021, namun akan digeser menjadi minggu ketiga di bulan Maret 2021," paparnya.
Ketika ditanya mengenai penjabat sementara Kepala Desa, Kadis mengatakan akan ada PJS kades.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan kades akan ada PJS, tapi hanya sebentar saja waktunya yaitu dari pemilihan sampai dengan pelantikan," katanya.(musmat)