KARAWANG- Hasil Tes Kesehatan dan verifikasi dokumen syarat tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil bupati Karawang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ketiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan KPU dalam acara Rapat Pleno yang terbuka untuk umum di aula Kantor KPU Karawang, Senin (14/9/20)
Acara tersebut dihadiri ketiga Bapaslon, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz dan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani.
Ketiga Bapaslon hadir didampingi pimpinan partai politik dan tanpa kehadiran pendukung atau relawan. Demikian KPU pun menyiarkannya secara streaming di channel YouTube KPU Karawang.
Dikatakan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, berkas dokumen syarat calon dan pencalonan setelah diteliti dan diverifikasi bersama Bawaslu Karawang dinyatakan lengkap. Kemudian, setelah diteliti langsung dan bersama-sama, seluruh berkas tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Untuk hasil dari pemeriksaan kesehatan sebagaimana berita acara yang diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU Karawang, tiga bapaslon memenuhi syarat.
"Tiga bapaslon memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan untuk dilanjutkan pada penetapan pasangan calon," tutur Farid. (red).