JAKARTA- Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya menahan 9 (sembilan) tersangka kasus pesta gay di sebuah hotel Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu, lalu (29/8/20).
“Dari sembilan tersangka penyelenggara acara pesta gay yang digerebek Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya, satu diantaranya yang ditahan positif terkena HIV,” ujar Yusri di Mapolda, Jakarta, Selasa, (2/9/20).
Tersangka yang positif HIV saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Namun kemungkinan akan dipindahkan dalam waktu dekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan tidak mengganggu proses penyidikan.
"Mereka mengadakan kegiatan ini bertujuan untuk ajang kumpul-kumpul dalam suasana hari kemerdekaan RI, undangan para peserta disebar melalui Grup whatsApp dengan diberi nama HOT SPACE," ujar Yusri.(Okta)..