![]() |
Kadis DPMD Kab.Karawang Agus Mulyana |
KARAWANG- Kabar mengenai penjualan lahan dan kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jatisari sudah sampai kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana.
Agus Mulyana mengatakan akan memanggil ketua terkait kabar penjualan aset UPK Jatisari. Hal tersebut dikatakan oleh Kadis DPMD di kantornya, Kamis (7/1/2020).
"Saya sudah mendapat informasi dari ketua asosiasi UPK perihal penjualan aset UPK Jatisari, namun saya belum meminta penjelasan dari yang bersangkutan," ujar Kadis Agus.
Lanjut Agus, nanti kita akan panggil yang bersangkutan dan akan kita evaluasi. Memang terkait UPK ini masih dalam pembahasan bersama tentang keberadaannya.
Tindak lanjut mengenai UPK ini, tugas kita pengawasan terhadap aset. Nanti akan ada proses pemberitahuan untuk meminta klarifikasi dari ketua asosiasi UPK dan yang bersangkutan.
Sejak awal keberadaannya, UPK berada dibawah pengawasan Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM). Namun saat awak media akan meminta penjelasan Kepala Bidang PUEM Agus Somantri sedang tidak ada di kantor.
Sampai berita ini diturunkan, ketua UPK Jatisari belum bisa dikonfirmasi.(Mus)