![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Tapin, Jumat (26/2/21). |
RANTAU- Giliran Wahyudi Rahman SE MM Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan, Jumat (26/2/2021) di Tree'fa Waroeng & Caffe Jl Trantang Rantau Kabupaten Tapin.
Menjadi narasumber dalam acara diseminasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan selain dari komisi IV DPRD Provinsi Wahyudi Rahman, dari TA Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tapin Ir Yusfianor ST dan Tokoh pemuda Tapin H Noor Fikri Ramadhan S.Ap.
Wahyudi Rahman kepada awak media mengatakan, kegiatannya hari ini dalam rangka sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Kalsel no 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan, Perda ini resmi sudah disahkan, namun peraturan lanjutannya belum ada. Peraturan Gubernur (Pergub) nya belum, makanya kita dorong agar segera di buatkan.
"Dalam salah satu point pasal perda 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di BAB III perencanaan menyebutkan, gubernur menyusun kebijakan dan strategi kepemudaan yang dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (pergub)," ungkap Anggota Fraksi PDIP Wahyudi Rahman.
Di point tersebut tentang kepemudaan di masukan dalam rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD), artinya bagi kepala daerah nanti dalam pembahasan RPJMD akan disarankan sejauh mana mengakomodir terkait kepemudaan atau mengadopsi perda no 10 tahun 2019 tentang kepemudaan ini.
"Perda ini hasil inisiasi komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, muncul awalnya pada tahun 2018 melihat hasil kajian tingkat nasional, bahwa Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kalimantan Selatan ini rangking 5 terendah dari 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia," tandasnya.
Harapannya ke depan lanjut Wahyudi, Pemerintah Daerah di Kalsel dalam menyusun APBD anggarannya berpihak kepada kepemudaan agar IPP nya bisa meningkat.
Sementara TA Frakai PDIP DPRD Tapin Ir Yusfianor menyampaikan, berdasarkan diskusi yang berkembang tadi, kita akan dorong wakil-wakil kita yang duduk di DPRD Kabupaten Tapin saat ini, untuk dapat melahirkan perda kepemudan.
"Terlebih ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapin H Dedy Arif Budiman, Sidin (beliau) kan duduk di DPRD sebagai wakil ketua 2 yang membidangi kepemudaan. Kita akan push itu," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara desiminasi tadi, Organisasi Kepemudaan, Banom NU dan Muhamadiyah, KNPI, Karang Taruna, Kwarcab Pramuka, HIPMI dan BEM STIT Assunniyyah Tambarangan.(Ron)