![]() |
Tim gabungan Satgas Covid-19 saat lakukan operasi yustisi, Selasa, (9/2/21) |
RANTAU- Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin gelar operasi Yustisi untuk kuatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Brigjen H.Hasan Basry depan Kantor Bupati ,Rantau Tapin Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/21).
Seusai apel, tim gabungan yang terdiri dari 10 orang anggota Kodim 1010/Rantau, 8 orang anggota Polres Tapin, 10 orang anggota Satpol PP Tapin dan lainnya, langsung bergegas memasuki sasaran guna memberhentikan para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
Menurut Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya bersinergi bersama seluruh instansi terkait dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan," ujar Kapten Zaenal.
Lanjutnya, pelaksanaan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa yang cukup banyak.
"Ya tadi Kami memberikan apresiasi juga kepada pengendara yang sudah mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya
Zaenal berharap masyarakat lebih sadar lagi dan mematuhi segala peraturan Protokol Kesehatan yang diberlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik. (Ron)