Iklan

Iklan

Pengadilan Negeri Rantau Kampanyekan Zona Integritas WBK dan WBBM

BERITA PEMBARUAN
26 Februari 2021, 15:18 WIB Last Updated 2021-02-26T08:18:06Z
Ketua Pengadilan Negeri dan jajaranya Kampanyekan Zona Integritas PN Rantau, Jumat (26/2/21).

RANTAU- Pengadilan Negeri (PN) Rantau melaksanakan kegiatan kampanye publik (Public Campaign) dengan tema zona integritas Pengadilan Negeri Rantau (PN) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantau Eko Setiawan SH MH pimpin sebanyak 40 orang yang terdiri dari para Hakim dan wakil ketua PN, Panitera,nSekretaris, Staff dan seluruh pegawai PN Rantau serta Anggota Dharma Yukti Karini Cabang Rantau melakukan kampanye publik (Public Campaign) Jumat 26/2/2021 di lampu merah (Traffic Light) perempatan Kupang Jalan A Yani Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang dimulai pukul 8.30 WITA di perempatan Kupang, satu-satunya lampu merah yang ada di Kabupaten Tapin tersebut, para Hakim beserta pegawai di lingkungan PN Tapin membagikan brosur terkait layanan PN Rantau, pembagian stiker bertemakan anti korupsi dan pembagian masker.

Kepala PN Rantau Eko Setiawan SH MH  mengatakan, ada empat point yang kita kampanyekan pada publik hari ini terkait  zona integritas di Pengadilan Negeri Rantau dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

"Mensosialisasikan komitmen Pengadilan negeri Rantau dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, meningkatkan pengawasan terhadap aparaturnya dan pengendalian gratifikasi serta pencegahan untuk korupsi," terangnya.

Lebih lanjut Eko Setiawan menyampaikan, kita juga mensosialisasikan berbagai inovasi layanan di Mahkamah Agung (MA) dan PN Rantau seperti PTSP, SIPP ,(Jadwal Sidang dan Putusan), Era Terang (surat keterangan online), E-Court (Sidang Perdata Online), Siwas, (Sidang Pidana Online), P3 Online (Penyitaan, Penggeledahan dan Penahanan Online).

"Kita pun mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dan PN Rantau saat ini sudah memiliki kanal informasi atau akun sosial media (medsos) juga website," jelas Eko.

Pantauan beritapembaruan.com website PN Rantau (pnrantau.go.id) dan nama-nama akun media sosial Facebook pnrantau, Instagram pn_rantau,AViRa (Asisten Virtual Pengadilan Negri Rantau), YouTube, Twitter dan Barcode layanan PN Rantau.(rls/Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengadilan Negeri Rantau Kampanyekan Zona Integritas WBK dan WBBM

Terkini

Topik Populer

Iklan