Iklan

Iklan

Petugas Gabungan Jaring 11 Pelanggar Prokes di Pasar Keraton Lama Rantau

BERITA PEMBARUAN
27 Februari 2021, 15:39 WIB Last Updated 2021-02-27T08:39:53Z
Petugas gabungan sambangi Pasar Keraton Lama , jaring 11 orang yang kedapatan langgar prokes, Sabtu (27/2/21).


RANTAU- Lagi dan lagi, Pasar Keraton Lama Rantau Tapin, Kalimantan Selatan jadi sasaran petugas Gabungan dalam melaksanakan operasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).


Kegiatan yang dipimpin Bati Intel Kodim 1010/Rantau Pelda Hamza tersebut dalam waktu kurang lebih 90 menit, petugas menjaring 11 pelanggar prokes, Sabtu (27/2/2021).


Dikatakan Hamza, Operasi ini didasari dengan Perbup Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.


"Kesadaran pengunjung pasar mulai menurun, sehingga 11 pelanggar terjaring oleh kami (petugas gabungan)," terang Hamza


Lebih lanjut, Ia menambahkan kami menjalankan perintah untuk terus melakukan operasi ini, dengan harapan umunya masyarakat Tapin lebih patuh lagi terhadap prokes.


"Perlu diingat kembali, bahwasannya kepedulian pemerintah sekecil ini yang dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan taatnya 3M (memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir)," imbaunya kepada salah satu pelanggar.


Sementara itu, Ade salah satu pengunjung pasar mengatakan terima kasih kepada petugas gabungan yang setiap hari dan setiap waktu melakukan kegiatan operasi penerapan prokes, sehingga akan menimbulkan lagi kesadaran para pengunjung lain.


"Semoga kegiatan yang dilakukan bapak-bapak dapat berjalan sesuai keinginan kita semua," ucapnya.(kd1010/ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Jaring 11 Pelanggar Prokes di Pasar Keraton Lama Rantau

Terkini

Topik Populer

Iklan