![]() |
Babinsa Koramil Martapura Serda M Johar bersama Bhabinkamtibmas mendirikan pos PPKM berbasis Mikro. |
MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar kini bersiap diri kembali melanjutkan PPKM Covid-19 berbasis Mikro Tahap ke- II tahun 2021.
Babinsa Koramil 1006-06/ Mtp Sersan Dua Muhammad Kohar, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa mendirikan Posko Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Tahap kedua.
Selain di kantor desa, juga kami dirikan Posko PPKM disejumlah pos desa dan tempat dimana salah seorang rumah warga RT 03 Sungai Rangas bersedia untuk didirikan Pos PPKM Covid -19," tutur Kohar.
Kohar menyebutkan Posko PPKM didirikan sebagai upaya pemerintah, TNI dan Polri serta aparat kelurahan untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Desa Sungai Rangas.
Sementara Bripka A.Ripani Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rangas menyampaikan bahwa ini memang upaya pemerintah, secara otomatis kami sangat mendukung.
Tidak sampai disini saja lanjutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro, yakni permukiman RT dan RW.
"Kami mohon bantuannya untuk mendukung upaya ini, tidak lain diperuntukkan bagi kita semua agar terhindar pandemi virus Corona, ini harapan kami," pungkasnya.(St/Ron)