![]() |
Petugas gabungan saat gelar operasi di Desa Kembang Kuning Kecamatan Hatungun, Selasa (30/3/21) |
RANTAU- Operasi Penerapan Perbub Bupati dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Tapin yang dipimpin oleh Pelda Fahrul Zaini melibatkan personel gabungan digelar di Jalan Raya Timur RT 097 Desa Kembang Kuning Hatungun Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Selasa (30/3/21).
Operasi Gabungan terdiri dari Polsek Hatungun, Koramil Binuang, dan Petugas Kecamatan menggelar operasi protokol kesehatan dalam rangkaian peningkatan disiplin.
Menurut Fahrul, dari operasi yang dilakukan pihaknya masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Alhasil didapati sebanyak 12 orang yang diberi sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
"Operasi tersebut akan terus dilakukan setiap hari. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan, terutama dalam mengenakan masker," ujar Fahrul.
Anggota Kodim 1010 Rantau, Pelda Fahrul Zaini mengimbau seluruh warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Diimbau untuk tetap selalu meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5 M, jika bejalan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.(kd-1010/Ron)