Iklan

Iklan

Kajari Kota Batam Benarkan Periksa Kadis Perhubungan

BERITA PEMBARUAN
03 Maret 2021, 10:44 WIB Last Updated 2021-03-03T03:44:04Z
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam sesaat setelah diperiksa Kejari, Selasa (2/3/21).


BATAM- Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi diperiksa hingga 3 jam di kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam. Selasa, (2/3/2021).


Dia diperiksa sejak pukul 09:00 Wib hingga pukul 12:00 Wib di kantor Kejaksaan Batam Center.


Saat keluar dari kantor Kejaksaan, Rustam tampak berusaha menghindari pertanyaan para media. Dia hanya terlibat sedikit menjawab dengan mengatakan kedatangannya hanya untuk kordinasi saja.


"Cuma kordinasi saja, tidak ada kasus,” sebut Rustam sembari berusaha menghindar.


Sementara itu, Kasipudsus Kejari Batam, Hendarsyah membenarkan pihaknya telah memeriksa Rustam. Namun, dirinya masih enggan untuk berkomentar lebih.


"Diperiksa benar, tetapi saya gak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” ungkapnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggangang, membenarkan adanya pemeriksaan Rustam Effendi. Namun ia juga enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi apa yang dilakukan Rustam.


"Belum bisa di blow up, belum bisa diekspos. Dugaan kasus korupsi itu pun sudah naik dari penyidikan ke proses penyelidikan," ujar Polin.  


Polin enggan menyebut siapa saja yang telah diperiksa.


"Jadi dalam masalah ini masih di tangani belum bisa di jelaskan ke publik," ungkapnya.(Merry)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Kota Batam Benarkan Periksa Kadis Perhubungan

Terkini

Topik Populer

Iklan