Iklan

Iklan

Semua Pelanggar Prokes Ditindak Sesuai Aturan

BERITA PEMBARUAN
02 April 2021, 11:27 WIB Last Updated 2021-04-02T04:27:59Z
Petugas gabungan terus gelar operasi penegakan prokes di Kecamatan Tapin Selatan, Jumat (2/4/21)


RANTAU-  Sebanyak 10 orang personel gabungan dan petugas kecamatan melakukan Razia Protokol Kesehatan di Jln. Pantai Cabe, Kecamatan Tapin Selatan, Tapin Kalsel, Jumat, 02 April 202. 


Mereka yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan (prokes) selanjutnya menjalani hukuman.


Babinsa Ramil 1010/03 Tapin Selatan Serma Amad Rodin mengatakan, kegiatan razia prokes digencarkan pihaknya untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin.


"Kami terus dukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dengan giat menjalankan operasi yustisi semacam ini," tegasnya.


Dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya mendapati 12 orang yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Mereka selanjutnya diberi sanksi sesuai peraturan yang ada.


"Semua yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan, kami tindak sesuai aturan yang ada," katanya.


Pada masyarakat Tapin, Serma Amad menegaskan saat ini pandemi Covid-19 belum reda. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau 5M.(kr-03/Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Semua Pelanggar Prokes Ditindak Sesuai Aturan

Terkini

Topik Populer

Iklan