Iklan

Iklan

Wakil Ketua Komisi II: Jika Nanti Pemkab Serius, di Tahun 2023 Bisa Memiliki Sirkuit

BERITA PEMBARUAN
12 April 2021, 08:48 WIB Last Updated 2021-04-12T02:51:02Z
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi saat difoto bersama 0ada reses dalam masa sidang 2021


BEKASI-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan reses anggota legislatif tersebut tetap dengan laksanakan protokol kesehatan.


Kegiatan Reses dalam masa Sidang Tahun 2021 DPRD Kabupaten Bekasi berlangsung mulai Senin (5/4) sampai dengan Sabtu (10/4). Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bekasi.


Menurut Wakil Ketua Komisi II Nyumarno, reses ini adalah merupakan momentum para wakil rakyat di daerah untuk bertemu dengan konstituen, serta momentum untuk menampung aspirasi dari para pemilihnya. 


"Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas mengundang tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader partai ataupun relawan," ujar Nyumarno di Ruko Icon City-Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat, Sabtu (10/4/21).


Reses kali ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini hanya mengundang konstituen dari klub-klub motor maupun mobil se-Cikarang.


“Kali ini saya jadikan momentum untuk mendengar aspirasi dari komunitas otomotif yang memiliki anggota club-club otomotif baik motor ataupun mobil. Karena berkaitan dengan olahraga,  yang jadi bagian dari mitra kerja saya juga," terang Nyumarno.


Sementara, reses kali ini sangat berbeda dengan kegiatan reses sebelumnya, pasalnya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, Nyumarno, membagi dua sesi Pertemuan dalam ruangan yang berbeda karena peserta sebanyak 100 orang.


“Jadi masing-masing sesion hanya 50 peserta, karena ini kita juga protokoler kesehatan di masa pandemi Pandemi Covid-19," tegasnya.


Legislator dari Fraksi PDIP mengatakan, banyak aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan penggiat otomotif pada reses tadi. Dimulai dari pembentukan badan hukum lembaga otomotif, pembentukan badan hukum koperasi, fasilitasi kemitraan dengan Pemkab, Polres, dan stakeholder lain yang terkait seperti IMI Jabar dan IMI Korwil Kabupaten Bekasi, pembinaan terhadap rekan-rekan otomotif, sampai kepada permintaan fasilitasi agar Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit lintasan balap motor sendiri.


"Prinsipnya semua usulan kita akan coba perjuangkan untuk bisa terealisasi. Untuk kaitan pembentukan badan hukum lembaga otomotif dan koperasi, itu lebih awal bisa kita realisasikan," ucap Nyumarno.


Masih menurut Nyumarno, sedangkan kalau kaitan usulan adanya sirkuit lintasan balap motor, memang sudah selayaknya Pemkab Bekasi punya sendiri. Agar tidak ada lagi balap liar dijalan-jalan yang dapat mengganggu kepentingan umum, dan dapat menjadi sarana untuk pembinaan atlit-atlit balap motor di Bekasi.


"Yang tentunya kedepan akan ada potensi PAD dan membawa nama baik Bekasi apabila ada sirkuit lintasan balap motor sebagai sarana berlatih bibit-bibit pembalap motor di Bekasi," ungkapnya.


Lanjutnya, Nyumarno akan membahasnya dengan dinas terkait, baik itu  Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan koordinasikan juga dengan Bupati Bekasi, Bappeda.


"Kita akan coba dorong agar di APBD Perubahan syukur-syukur sudah ada FS dan DED dulu. Jika nanti Pemkab Bekasi serius menindaklanjutinya, seharusnya di tahun 2023 Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit balap motor sendiri," tandasnya.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Ketua Komisi II: Jika Nanti Pemkab Serius, di Tahun 2023 Bisa Memiliki Sirkuit

Terkini

Topik Populer

Iklan