![]() |
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang saat kunjungi Gedung baru Dinas Perhubungan, Rabu (19/5/21) |
KARAWANG-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang paska Lebaran ini gencar melakukan pengawasan ke sejumlah dinas dan instansi di Pemerintahan Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Dinas yang mendapat perhatian khusus dari para wakil rakyat tersebut adalah Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang terletak di Perkantoran Pemda II Jalan Siliwangi Karawang.
Gedung Dinas yang menangani penyekatan larangan mudik serta restribusi parkir dan terminal itu kini kondisi infrastrukturnya mengalami kerusakan.
Kerusakan terjadi pada bagian atap bangunan, sehingga bila terjadi hujan ruangan kantor dinas yang berada di Plaza Pemda II Karawang tersebut mengalami kebocoran.
Kondisi inilah yang menjadi bahasan terkait temuan Komisi III saat mereka melakukan kunjungan kerja pasca lebaran 2021 kemarin.
"Ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi bersama yang akan kita perbaiki dan tindak lanjuti, baik secara komisional di Komisi III Dan bidang infrastrukturnya berkaitan dengan Dinas PUPR termasuk juga yang berkaitan dengan badan anggaran," ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin usai melakukan kunjungan kerja, Rabu (19/05/21).
Kemudian menurut H Endang Sodikin, pasca lebaran Komisi III DPRD Karawang melakukan kunjungan kesejumlah dinas. Hal itu terkait agenda sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada saat bulan Ramadhan lalu.
"Pasca Idul Fitri kami memulai aktivitas kunjungan kerja mulai dari Disparbud keterkaitan dengan pariwisata dan DLHK. Pada hari tadi kita melangsungkan kunjungan ke Dinas Perhubungan," terang Kang HES sapaan akrab H Endang Sodikin.
Lebih lanjut Kang HES mengatakan, sebelumnya Komisis III telah mengagendakan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kunjungan ke dinas tersebut, guna membahas tentang ramainya pengunjung wisata di beberapa obyek wisata di Kabupaten Karawang.
"Informasi yang saya dapat dari pemerintah daerah, keluar edaran mengenai penutupan tempat hiburan dan tempat wisata yang sudah ditandatangani bupati," tandasnya.(edg).