![]() |
Terduga Pelaku Curanmor digiring polisi menuju Polsek Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/5/21) |
BEKASI- Seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas kepolisian di pos penyekatan Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/21).
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto, saat itu tersangka melintas di pos penyekatan Kedungwaringin dan petugas memeriksa tersangka itu.
“Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api. Langsung diamankan oleh anggota pospam,” ujar Kompol Yulianto.
Diketahui dari kartu identitas yang disita petugas, tersangka berinisial DS (27) beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Namun, tersangka mengaku KTP tersebut palsu.
Kemudian Polisi berhasil menyita 12 anak kunci T dari tangan tersangka, 1 senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh 5, serta peluru cadangan 3.
“Kita juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kita duga merupakan motor curian,” ujarnya.
Kemudian pelaku di pos penyekatan itu dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk proses hukum selanjutnya. (Sigit)