Iklan

Iklan

Sosialisasi Akreditasi Madrasah, Pemenuhan 8 SNP Kunci Keberhasilan

BERITA PEMBARUAN
26 Mei 2021, 08:53 WIB Last Updated 2021-05-26T01:57:55Z
Sosialisasi Akreditasi Madrasah yang digelar Kemenag Kabupaten Tapin,Selasa (25/5/21)/ foto:Fuah)


RANTAU- Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi Madrasah Tahun 2021 di MAN 1 Tapin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (25/05/21).


Diarahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi Kepala Kemenag (Ka.Kankemenag) Drs. H. Mahrus, MM menekankan, bahwa kunci keberhasilan akreditasi adalah terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan yakni Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.


“Ini harus betul-betul lembaga pendidikan wajib tahu dan melaksanakan. Semua kompenen seluruh stakehoder yang ada wajib tahu tidak bisa guru saja yang tahu karena satu kesatuan yang semuanya memberikan kontribusi berhasilnya lembaga pendidikan,” tegas H. Mahrus.


SNP inilah kata H. Mahrus sebagai tolak ukur kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya agar dapat diberikan pengakuan peringkat kelayakan.


“Tentunya dari tim yang menentukan layak atau tidak layak. Ada konsekuensi bila tidak layak. Ada sanksinya seperti tidak bisa melaksanakan Ujian Nasional termasuk Ujian Sekolah bahkan menandatangani Ijazah pun tidak berhak jika nilainya 70 kebawah walaupun siswanya banyak,” jelas H. Mahrus.


Selain itu tujuan dari akreditasi yang lain yaitu memetakan mutu pendidikan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.


“Jika akreditasi bagus misal nilai A, dipromosikan atau tidak tetap akan menarik minat masyarakat untuk menempuh pendidikan di Madrasah tersebut. Bukan madrasahnya saja tapi seluruh pelaksanaannya sudah sangat luar biasa terbukti dengan akreditasi tersebut,” tambah H. Mahrus.


Kemudian H. Mahrus juga menekankan prinsip-prinsip akreditasi yakni objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel dan profesional.


“Oleh karena itu kami berharap Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah membentuk tim ke dalam sebelum tim Assesor menilai untuk membenahi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas Madrasah. Diharapkan kerjasamanya seluruh stakeholder yang terlibat agar tujuan menjadi satu memajukan Madrasah tercapai,” tutup H. Mahrus.


Sebelumnya Panitia Acara yang juga Pengawas Madrasah Kemenag Tapin Drs. Asnawi, M.Pd.I dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi karena adanya perubahan instrumen Akreditasi dari Tahun 2017 menjadi instrumen Akreditasi Tahun 2020.


“Sehingga tujuannya diharapkan seluruh Madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi Tahun 2021 lebih memahami mekanisme, prosedur, sistem serta strategi agar pelaksanaan Akreditasi dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan mengikuti kegiatan ini,” jelas Asnawi.


Selain itu juga kata Asnawi, tujuan kegiatan ini agar kepala Madrasah, guru, para operator serta stakeholder lainnya mempunyai persepsi yang sama dan tentunya diharapkan keterlibatan dan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Akreditasi Tahun 2021.


“Yang kemudian agar seluruh Madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi Tahun 2021 agar lebih siap semoga tentunya mendapatkan hasil yang terbaik,” tandasnya.


Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari Ketua BAN S/M Dr. Ali Rakhman, M.Pd, Sekretaris Dra. Hj. Rusnailah, M.Pd dan Tim IT M. Ruslan S.Pd, M.Pd.


Adapun Madrasah Sasaran Akreditasi di lingkungan Kankemenag Tapin Tahun 2021 ini berjumlah 11 Madrasah terdiri dari MI, MTs dan MA dengan dihadiri 33 orang perwakilan dari Kepala Madrasah, Guru dan Operator pada masing-masing Madrasah.(rls/ron)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Akreditasi Madrasah, Pemenuhan 8 SNP Kunci Keberhasilan

Terkini

Topik Populer

Iklan