Iklan

Iklan

Konsultasi Kelola Kearsipan, Anggota DPRD HST Kunjungi Dispersip Kalsel

BERITA PEMBARUAN
04 Juni 2021, 23:42 WIB Last Updated 2021-06-04T16:42:40Z
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel Hj.Nurliani Dardie dan jajaranya saat terima Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten HST, Jumat (4/6/21)


RANTAU- Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terima kunjungan Wakil Ketua dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (4/6/21).


Rombongan Wakil Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten HST tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispersip) Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie berserta jajaran pejabat dilingkungan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Depot Arsip Dispersip Kalsel Komplek Kantor Walikota Banjarbaru.


Tujuan kedatangan anggota DPRD Kabupaten HST ke Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan tersebut untuk melakukan konsultasi berkenaan dengan tata kelola kearsipan dalam rangka pengkayaan wawasan dan informasi serta gambaran terkait hal tersebut.


Wakil Ketua  DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman S.Sos., menyampaikan bahwa sangat minimnya Anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mendukung kegiatan kearsipan di Dinas Perpustakaan Kabupaten HST.


"Saya berharap, agar SDM terkait di HST sering mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan juga Bimbingan Teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Taufik Rahman.


Lebih lanjut Taufik Rahman mengatakan, sehubungan dengan bencana banjir yang pernah melanda Kalsel beberapa waktu lalu dimana Kabupaten HST merupakan yang terparah dalam terkena dampak bencana tersebut.


"Dalam bencana banjir pada waktu itu sebagian instansi pemerintah ikut terendam sehingga menyebabkan banyak arsip yang rusak," terangnya.


Masih menurut Taufik Rahman, hal ini tentu sangat berpengaruh buruk terhadap kinerja pemerintah Kabupaten HST, yang sebelumnya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) antara lain karena banyak bukti-bukti kerja banyak yang hilang.


"Dalam hal ini sangat memerlukan pengetahuan mengenai teknis pengelolaan kearsipan agar hal tersebut tidak terulang lagi," pungkasnya.


Sementara Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan Hj Nurliani Dardie dengan antusias ia memberikan tanggapannya mengenai strategi dan langkah konkrit yang sudah dilakukan baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kegiatan kearsipan.


Hal ini terbukti dengan prestasi yang sudah di capai melalui kepemimpinannya, dengan membawa Kalsel mendapat Indeks Pembangunan Literasi tertinggi di Indonesia tahun 2020 lalu. Dan hasil pengawasan kearsipan yang terus meningkat sehingga pada tahun 2020 lalu mendapat nilai sangat memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (an/ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konsultasi Kelola Kearsipan, Anggota DPRD HST Kunjungi Dispersip Kalsel

Terkini

Topik Populer

Iklan