Iklan

Iklan

Pemiilihan BPD Digelar Serentak di 124 Desa se-Kabupaten Tapin

BERITA PEMBARUAN
03 Juni 2021, 16:59 WIB Last Updated 2021-06-03T10:36:20Z
Bupati Kabupaten Tapin HM Arifin Arpan (bertopi) saat akan melakukan pencoblosan Pemilihan BPD di Desa Perintis Raya, Tapin Utara, Kamis (3/6/21)


RANTAU- Sebanyak 124 desa se-Kabupaten Tapin menggelar pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada hari Kamis (3/6/21).


Pemilihan BPD tersebut dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 serta pengamanan yang ketat dari aparat gabungan TNI - Polri.


Pantauan beritapembaruan.id terlihat Bupati Tapin HM Arifin Arpan beserta istri Hj Ratna Elliyani turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sebagai warga Desa Perintis Raya Kecamatan Tapin Utara dimana ia berdomisili.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rahmadi menjelaskan, Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ini dilaksanakan secara serentak di 124 dari 126 Desa se-Kabupaten Tapin.


Rahmadi menerangkan, total ada 581 orang calon BPD di 124 desa yang akan dipilih secara langsung oleh masyarakat.


"85 desa sistemnya dilakukan secara demokrasi dimana calon BPD di masing-masing desa dipilih langsung oleh masyarakat. Sedangkan 39 desa lainnya dilakukan secara musyawarah mufakat tidak dipilih langsung oleh masyarakat," terangnya.


Lebih lanjut Rahmadi menjelaskan, jumlah anggota BPD tiap desa nya tidak sama, dalam aturan disebutkan bahwa jumlah anggota BPD minimal 5 orang dan maksimal 9 orang.


Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, bahwa dirinya selaku masyarakat yang tinggal di Desa Perintis Raya turut berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD di desa nya.


 "Selaku warga desa,saya turut berpartisipasi dalam pemilihan BPD," tuturnya.


HM Arifin Arpan menekankan kepada kepada BPD yang terpilih agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan juga membantu pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.


"Anggota BPD terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin," tandasnya.


Senada dengan bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Hj. Ratna Elliyani mengatakan, dengan adanya aturan bahwa Anggota BPD harus ada perwakilan perempuan diharapakan kaum perempuan di desa mendapat haknya dengan baik.


"Adanya perwakilan perempuan di BPD diharapkan dapat meningkatkan hak perempuan di desa," ucapnya singkat.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemiilihan BPD Digelar Serentak di 124 Desa se-Kabupaten Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan