![]() |
Pemerintahan Desa Pabaungan saat gelar rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa, Kamis (29/7/21)(foto:ist) |
RANTAU- Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan Anggaran Tahun 2022, Desa Pabaungan Pantai, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) Kabupaten Tapin, Kamis (29/7/2021) pagi.
Hadir pada acara itu, Kasi Kepala Pemerintahan, Kades Pabaungan Pantai, Sekdes Pabaungan Pantai, Babinsa Koramil 1010-06/CLS, Bhabinkamtibmas CLS, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, RT dan RW.
Kepala Desa Pabaungan Pantai, H.Mukhsin mengatakan, hari ini agendanya menampung usulan-usulan dari BPD dan mengkaji ulang usulan-usulan tersebut.
"Hari ini agenda kita menampung usulan RT dan RW melalui BPD, apabila masih ada kekurangan agar bisa ditambahkan hari ini. Dan juga pada hari ini kita mengkaji usulan-usulan tersebut apakah sudah sesuai dengan Permendes," ucapnya.
Lebih lanjut, kepala desa menambahkan untuk pembangunan di tahun 2022 di Desa Pabaungan Pantai ini kita rampungkan bersama-sama dan usulan-usulan dari masing-masing RT dan tokoh masyarakat dapat menjadi acuan dari tahun 2021 untuk pembangunan di tahun 2022 ini.
Dilain pihak, Babinsa Koramil 1010-06/CLS Kopda Yahya mengatakan, RKPDes ini sangatlah penting untuk pembangunan desa.
"Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” terangnya.
Dari usulan-usulan para warga Desa Pabaungan Pantai, Hasil kesepakatan ini nanti dalam pembangunannya akan kita kawal bersama 3 Pilar Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum. (Ron)