![]() |
Areal sawah yang diduga diserobot oleh oknum anggota LSM dan Ormas di Desa Bantarjaya Kabupaten Bekasi.(foto:sgt) |
BEKASI- Tidak senang tanah sawahnya digarap tanpa izin, pemilik sawah Aktip Bahtiar (61) laporkan lima LSM di Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Bekasi, Jumat (30/7/21).
Aktip Bahtiar (61), warga Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, mengaku, tanah sawahnya yang berada di Desa Bantarjaya dan Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran, pada tanggal 30 Juni 2021, secara sepihak dan tanpa izin dirinya, mengklaim tanah sawah tersebut adalah tanah tidak bertuan, yang dilanjutkan dengan melarang para petani untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi sawahnya.
"Mereka juga datang secara berkelompok, dan merusak benih padi serta melarang para petani saya untuk turun ke sawah. Ini Premanisme," ujar Atip ketika dijumpai di Polres Metro Bekasi Jumat pagi. (30/7/21).
Aktip juga menambahkan, rekannya yang juga orang yang dipercayakan mengurus sawahnya, Johan sempat diintimidasi oleh puluhan anggota Ormas. Hal tersebut juga di benarkan oleh salah satu petani Aji, yang melihat beberapa anggota ormas membawa bambu.
"Betul pak, saya lihat sendiri mereka bawa bambu di ujungnya di kasih paku-paku," ujar Aji.
Menurut Johan, pihak Atip sempat membawa kasus ini ke Polsek Pebayuran, dan di Polsek tersebut petugas kepolisian sempat menanyakan ke perwakilan LSM, dasar atau surat yang di miliki LSM sebagai bahan penyelidikan, namun pihak LSM hanya menunjukkan surat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pajak.
Merasa terancam keselamatannya, Aktip juga meminta perlindungan ke Mapolres Metro Bekasi, dan Brimob Den D. Hingga kini, kasus dugaan aksi premanisme ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.(sgt)