![]() |
PJ. B upati Bekasi saat memberikan sambutan pada acara kunjungan ke Setu sembari secara simbolis menyerahkan BLT, Rabu (28/7/21)(foto:sigit) |
BEKASI- Kunjungan kerja Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berlanjut ke Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ida Farida, Ia secara simbolis membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD).
Dani menuturkan BLT DD untuk triwulan kedua ini dilakukan percepatan karena yang cair baru di bulan Juni. Menurutnya, bulan Juli ini dicairkan ketika anggaran tiga bulan kedepan sampai September namun tetap transfer ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.
“Ini semua non tunai melalui transfer agar tidak ada peluang untuk ada penyimpangan-penyimpangan,” kata Dani kepada awak media, Rabu (28/07/2021).
Dani berharap dengan bantuan bank Bjb tiap rupiah yang diluncurkan dari DD ini sampai kepada yang berhak sepenuhnya.
“Penerima BLT DD ini di luar penerima dari PKH dan bantuan tunai dari Kemensos. Tapi memang secara data dari desa, verifikasi dari desa mereka termasuk kelompok masyarakat miskin,” tutur kepala BPBD Jabar itu.
Dani menegaskan anggaran dari DD dikeluarkan untuk penangan Covid-19 sebesar 8 persen dari DD yang diterima desa.
“Kalau covid ini masih bergejolak itu bisa diajukan lagi ke bupati untuk dipertimbangkan lagi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Ida Farida mengharapkan, BLT DD ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM. Bahkan dirinya memastikan bahwa penyaluran BLT ini tidak double data.
“Insya Allah tidak terjadi seperti itu (dobel data,red) karena program ini bukan pertama kalinya, kita sudah sampaikan jangan sampai double anggaran. Harapan kita di tengah pandemi ini kita juga ingin ada percepatan-percepatan,” tuturnya.
Adapun yang terdata penerima BLT sampai dengan saat ini sebanyak 31.515 KPM, dengan estimasi alokasi anggaran sampai dengan akhir desember 2021 sebesar Rp 111.654.000.000 dan realisasi sampai Juli ini sebesar Rp 47.434.500.000.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Ida.
Ida menjelaskan, jika ada warga yang belum tersentuh bisa disampaikan ke desa untuk dilakukan musdes kembali. Karena kekuasaan tertinggi di desa itu adalah musdesus.
“Jadi boleh ada perubahan dengan syarat ada musdesus, ada berita acara,” tandas Ida.(sigit)