Iklan

Iklan

Pemdes Pasirkaliki Klarifikasi Terkait Pungutan kepada KPM

BERITA PEMBARUAN
23 Juli 2021, 12:54 WIB Last Updated 2021-07-23T07:07:09Z
Kadus Entin Suhartini (kiri), Kades Pasirkaliki Engkos Koswara (berpeci) dan Dedi Kasi PMD (tengah) di ruangan Kades saat klarifikasi terkait pungutan pada PKM, Kamis (22/7/21)(foto:mat)


KARAWANG- Pemerintah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta, Karawang mengklarifikasi terkait berita tentang adanya pungutan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pernah tayang di beritapembaruan.id pada Rabu, (21/7/2021). 


Kepala Dusun Sempur, Entin Suhartini menjelaskan bahwa uang sebesar Rp. 5.000 tersebut digunakan untuk biaya sewa mobil dan untuk minum RT dan RW.


"Untuk menghindari kerumunan, penyaluran BPNT dibagikan langsung ke rumah-rumah penerima, namun saya sama sekali tidak diberi uang transportasi oleh e-warung untuk membagikan paket BPNT tersebut. Sedangkan mobil harus sewa, RT dan RW juga perlu minum ketika penyaluran, itu kan cape," ungkap Kadus Entin di ruang Kepala Desa Pasirkaliki, Kamis (22/7/21)


Entin juga tidak memaksa kepada masyarakat untuk membantu biaya transportasi. "Kalau ngasih ya kami terima, kalaupun tidak kami tidak memaksa," ujarnya.


Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Rawamerta Dedi Ruswantono ikut bicara meskipun bukan kapasitasnya untuk menjelaskan.


"Idealnya memang masyarakat yang mengambilnya ke e-warung, namun untuk menghindari kerumunan maka dibagikan langsung ke rumah-rumah warga," kata Dedi.


Lanjut Dedi, karena paket BPNT ini berupa barang ini juga menjadi kendala bagi pemerintah desa, karena tidak ada untuk operasionalnya. Seyogyanya memang harus ada. Apalagi ini sampai 3 ton tentu ada biaya mengangkutnya. 


"Sebetulnya ini bukan bagian saya, tapi ini bagiannya Pak Deni sebagai Kesos (Kesejahteraan Sosial)," terang Dedi sambil menunjuk kepada Deni.


Namun, Deni sebagai staf Kesos Kecamatan Rawamerta dan Engkos Koswara yang berada di tempat yang sama tidak memberikan tanggapan apapun.


Pihak suplier saat dikonfirmasi mengenai pembagian paket BPNT kepada masyarakat mengatakan, bahwa tanggung jawabnya hanya sampai ke e-warung. Dari e-warung ke masyarakat merupakan tanggung jawab e-warung. 


"Tanggung jawab suplier hanya sampai e-warung. Untuk pembagian dari e-warung sampai ke masyarakat itu tanggung jawab e-warung," terang Dian.


Lanjut Dian, kalau transportasi ke warga juga dibebankan ke suplier, ya suplier berat.


Dani Ramdani sebagai pemilik e-warung saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa selama pandemi, e-warung akan terus menyerahkan paket BPNT tersebut kepada RT.


"Saya sih selama pandemi akan menyerahkan paket BPNT tersebut kepada RT. Karena kalau masyarakat berdatangan ke warung saya dan satgas Covid datang bisa ditutup. Kalau ditutup siapa yang bertanggung jawab?," kata Dani.


Namun saat ditanya apakah e-warung memberikan uang transport kepada RT untuk membagikan paket sembako program BPNT tersebut, Dani mengaku, memang tidak ada uang transport. 


"Karena di sini RT-nya masih pada baru, biar kenal dengan masyarakat. Kalau masalah transport, diawalnya juga tidak ada. Itu terserah masyarakat, kalau mau ngasih ke RT-nya silahkan, kalau ga ngasih ya ga ada," papar Dani. (Mus/Mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemdes Pasirkaliki Klarifikasi Terkait Pungutan kepada KPM

Terkini

Topik Populer

Iklan