![]() |
Diduga Pelaku pencurian S bin P dinamakan Reskrim Polsek Banjarbaru Barat bersama satu unit sepeda motor matic |
BANJARBARU- Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan seorang nenek (52) inisial S Bin P warga Jalan Kelayan Besar B RT 027/002 Pemurus dalam Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kalsel
S Bin P (52) yang diduga pelaku pencurian diamankan Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Aiptu Deden Lesmana SE bersama Anggota Opasnal pada hari Selasa (13/7/21) sekira pukul 16.00 WITA di Jalan A Yani KM 7 setelah sebelumnya melihat ciri-ciri S Bin P berada di Jl A Yani Km 24 dan dilakukan pengejaran.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melalui Humas Polsek Aiptu Gardi kepada beritapembaruan.id Rabu (14/7/21).
Menurut Aiptu Gardi mengatakan, berawal dari laporan Suwadi dan Khusnul Khatimah (54) warga Jalan Caraka Jaya Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalsel pada hari Selasa (13/7/21) yang kehilangan satu unit Handphone merk Samsung A21s warna blue beserta sim cardnya.
Kronologis kejadian bermula saat pelapor berada dirumahnya, sekira pukul 11.00 WITA datang seorang perempuan memakai jilbab dengan menggunakan motor Scoopy warna merah untuk membeli daun bawang sebanyak 3 kg.
"Kemudian pelapor menimbang daun bawang. Kemudian si wanita tersebut pamitan untuk pergi sebentar membeli Lombok di tempat lain dan mengatakan akan kembali lagi mengambil daun bawang tadi," ujar Aiptu Gardi.
Setelah wanita tadi pergi pelapor akan mengambil HP yang diletakkan dekat daun bawang, pelapor terkejut karena HP miliknya sudah tidak ada lagi ditempat.
Lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut adapun pelapor mengalami kerugian sebanyak 2,5 juta rupiah.
Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pencarian terhadap pelaku, karena sebelumnya ciri-ciri pelaku sudah viral dengan menggunakan motor Scoopy warna merah dengan nopol DA 3738 AL.
Saat tim sedang berada di Jalan A Yani Km 24, Tim melihat orang dengan ciri-ciri yang persis menggunakan motor Scoopy. Tim langsung mengejar yang diduga pelaku dengan ciri yang sama tadi. Sesampainya di Km 7 berhasil menghentikan pelaku dan kemudian pelaku berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi Si S bin P ini mengakui perbuatannya. Bahkan si S ini mengaku bahwa sering melakukan pencurian di wilayah hukum Banjarbaru Barat. dan ia juga mengaku untuk hari Selasa (13/7/21) telah melakukan pencurian sebanyak dua kali.
"Kemudian si S bin P ini beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna diproses lebih lanjut," terangnya.
Lanjut Aiptu Gardi, pengakuannya si S ini selain hari ini dua kali melakukan pencurian, juga si S ini mengatakan bahwa seingatnya dia sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 10 kali di wilayah Banjarbaru terutama di wilkum Banjarbaru Barat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat AKP Slamet menerangkan, S bin P ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditahan di LP Banjarbaru, serta di LP kasusnya masih kita kembangkan lagi.
"Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang akan melapor, karena si S ini saat diperiksa masih berbelit-belit," tandasnya
Pasal yang disangkakan sementara tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.(ron)