Iklan

Iklan

Niat Melerai Tewas Dihujani Tusukan, Reskrim Tapin Gerak Cepat Ciduk Pelaku

BERITA PEMBARUAN
10 Agustus 2021, 15:42 WIB Last Updated 2021-08-10T09:04:42Z
Ilustrasi


RANTAU - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin berhasil ciduk seorang tersangka penusukan yang sempat melarikan diri.


Kejadian yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu.


Informasi yang dihimpun beritapembaruan.id, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, (31/07/2021) sekira pukul 13.30 WITA, di Mess PT. PBB Blok D 9, Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara tepatnya di depan mess karyawan.


Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto mengatakan, pelaku penusukan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang atau pelaku tindak pidana pembunuhan bernama MN (21).


"Pembunuhan terjadi, saat itu pelaku atas nama MN (21) mendatangi korban," ungkapnya, Selasa (10/8/21).


Lanjutnya, korban saat itu sedang duduk bersama dua orang temannya yakni Rizal dan Marsel di depan Mess. 


Dikatakan AKP Iksan pelaku datang dan marah-marah kemudian mencabut senjata tajam yang ada di pinggang sebelah kirinya dan mengarahkan ke Rizal


"Melihat hal itu, Marsel berusaha melerai, akan tetapi pelaku langsung menusukan senjata tajam ke arah Marcel dan mengenai dada sebelah kiri," jelasnya.


Selanjutnya kata AKP Iksan, korban berusaha lari akan tetapi dikejar oleh pelaku dan langsung menusukan senjata tajam tersebut kearah badan korban bagian belakang dan korban langsung terjatuh.


"Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri, dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia," jelasnya. 


Atas tindakan tersebut, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Niat Melerai Tewas Dihujani Tusukan, Reskrim Tapin Gerak Cepat Ciduk Pelaku

Terkini

Topik Populer

Iklan