Iklan

Iklan

Kapolsek Rawamerta Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes

BERITA PEMBARUAN
25 Agustus 2021, 12:37 WIB Last Updated 2021-08-25T05:37:23Z
Kapolsek Rawamerta saat berikan imbauan pada acara rapat minggon di halaman kantor Desa Sukapura Kecamatan Rawamerta, Rabu (25/8/21)(foto:mat)


KARAWANG-  Rapat minggon keliling Kecamatan Rawamerta dilaksanakan di Desa Sukapura. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan digelar luar ruangan di halaman kantor kepala desa, Rabu (25/8/2021).


Rapat minggon tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Rawamerta, para kepala desa se-Kecamatan Rawamerta dan para tokoh masyarakat Desa Sukapura.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rawamerta AKP. M. Wasis menyampaikan bahwa PPKM Level 3 di Kabupaten Karawang diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2021. Diharapkan tetap mematuhi PPKM tersebut.


"Jangan dulu ada stigma bahwa pandemi Covid-19 ini sudah berakhir dan Virus Corona sudah tidak ada lagi sehingga masyarakat bereuforia dan melakukan kegiatan tanpa menggunakan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," papar Kapolsek.


Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat akan melakukan isolasi terpusat bagi yang positif Covid-19, agar virus tidak menyebar ke lingkungan.


"Disinyalir yang melakukan isolasi mandiri banyak yang tidak disiplin terutama yang OTG (Orang Tanpa Gejala, red), mereka keluyuran kemana-mana sehingga menularkan kepada yang lain. Kalaupun yang gejala ringan, melakukan isolasi mandirinya masih tinggal bersama dengan keluarganya sehingga akan memaparkan kepada yang tinggal serumah dengannya," terangnya.


Kapolsek menambahkan, kalau dengan isolasi terpusat maka orang yang terkonfirmasi Covid-19 tidak akan kontak dengan siapa pun. (Mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Rawamerta Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes

Terkini

Topik Populer

Iklan