![]() |
| Kadishub Karawang Arif Bijaksana |
KARAWANG- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan berlakukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di sepanjang ruas Jalan Tuparev dan Kertabumi dibantah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Pantauan beritapembaruan.id sejak sore sekira pukul 19.20 sudah beredar di beberapa grup WhatsApp tentang hasil rapat antara Dishub, Polres, Satpol-PP, Diskominfo, PUPR dan PRKP akan berlakukan ganjil genap TNKB di ruas Jalan Tuparev dan Kertabumi.
Seperti disebutkan dalam hasil rapat yang tersebar, tertulis dalam redaksi akhirnya 'Diskominfo/Sturada news' salah satu dari alenia redaksi tersebut, 'bahwa Kepala Dishub Karawang, Arif Bijaksana Maryugo yang hadir dalam rapat tersebut bersama jajarannya siap mendukung pelaksanaan pemberlakuan TNKB ganjil genap tersebut'.
Namun saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp nya, Kadishub Arif Bijaksana membenarkan isi hasil rapat tersebut, namun masalah pemberlakuan ganjil genap urung dilaksanakan.
"Benar kang tapi setelah mendengar aspirasi masyarakat sesuai petunjuk bupati, ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas pada masa PPKM tidak jadi dilaksanakan," jawab Kadishub singkat. (red)


