![]() |
| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) luncurkan Program berbasis Aplikasi Si Jantan untuk mempermudah masyarakat memberikan laporan jalan dan jembatan rusak, Kamis (5/8/21)(foto:ist) |
RANTAU- Guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi jalan atau jembatan yang rusak dilingkungan sekitarnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin meluncurkan sebuah Program Berbasis Aplikasi.
Warga Tapin kini tidak perlu lagi repot - repot melaporkan kerusakan jalan dan jembatan di desa atau di lingkungan sekitarnya ke Kantor Kecamatan ataupun ke Dinas PUPR Kabupaten Tapin cukup dari rumah saja atau dari lokasi itu sendiri.
Hal ini dikarenakan Dinas PUPR meluncurkan sebuah Aplikasi yang diberi nama Aksi Si Jantan yang nantinya dapat memudahkan masyarakat Tapin melaporkan jalan rusak atau jembatan rusak di Tapin.
Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Aksi Si Jantan) dilaksanakan pada hari Kamis (5/08/21) bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Tapin Rantau.
Kepala Dinas PUPR Kab Tapin H Yustan Azidin dalam paparannya mengatakan, dibuatnya aplikasi ini tidak lain karena belum adanya penyajian data terkait kondisi jalan dan jembatan kabupaten secara komprehensif.
"Sehingga mengakibatkan belum optimalnya penanganan laporan kerusakan jalan dan jembatan yang mengakibatkan program pemeliharaan jalan dan jembatan tidak berjalan dengan baik," ungkapnya.
Menurut Yustan, dengan adanya Aksi Si Jantan ini nantinya dapat memaksimalkan peran masyarakat dalam pelaporan, khususnya laporan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, baik itu ringan, sedang atau pun berat.
Yustan mengaku, bahwa selama ini pihak PUPR hanya dapat menanggapi keluhan masyarakat baik itu di musrenbang maupun di medsos, karena keterbatasan petugas di lapangan sehingga tidak tercover semuanya.
"Dengan Aplikasi ini Insya Allah semua keluhan akan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan, dan apabila darurat akan langsung segera dikerjakan," jelasnya.
Ia menyampaikan untuk dapat melaporkan keluhan jalan dan jembatan masyarakat dapat mengakses ke https://aksisijantan.tapinkab.go.id atau download di playstore dengan nama Aksi Si Jantan.
Sementara itu Sekda Tapin H Masyraniansyah mengapresiasi langkah Dinas PUPR Tapin yang membuat program berbasis aplikasi, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan infrastruktur di Tapin khususnya jalan dan jembatan.
"Terima kasih kepada PUPR Tapin yang membuat aplikasi untuk kemudahan masyarakat dalam pelaporan," ucap Sekda.
Ia juga meminta kepada Dinas PUPR agar dapat lebih menyempurnakan aplikasi yang diluncurkan.
"Seperti server yang mudah di akses karena banyak masyarakat kita di Tapin masih memiliki jaringan yang kurang bagus seperti di daerah pegunungan meratus Piani dan di Hatungun," terangnya.
"PUPR diharapkan dapat lebih menyempurnakan aplikasinya agar dapat diakses semua masyarakat Kabupaten Tapin tanpa terkecuali," harap H Masyraniansyah.(ron).


