Iklan

Iklan

Petugas Gabungan Gelar Monitoring, Tutup 18 THM di Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
19 Agustus 2021, 14:23 WIB Last Updated 2021-08-19T07:23:20Z
Petugas Gabungan segel THM yang masih bandel pada masa pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (18/8/21) dini hari (foto: sigit)


BEKASI- Petugas gabungan, Satpol PP Kabupaten Bekasi yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Windhy Mauly S.H., M.H., M.Si , bersama TNI dan Kejari menggelar kegiatan monitoring serta Pengawasan Tempat Hiburan Malam di kawasan Lippo Cikarang, dan melakukan Penyegelan 18 Tempat Hiburan Malam.  Kamis (19/8/2021) dini hari.


Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah Sat Pol PP Windhy Mauly mengatakan, hari pertama penerapan PPKM level 4 Kabupaten Bekasi berdasarkan Instruksi Bupati nomor 20 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor 300/SE-51/300 POL.PP, kami melaksanakan kegiatan selaku leading sektor dikarenakan masih banyaknya THM yang memang melaksanakan atau melakukan operasional aktivitas, kita melakukan penyegelan di 18 titik Club atau Kafe, adapun kita melakukan Penyegelan sampai waktu habisnya masa PPKM level 4.


"Jadi inti dari kegiatan semalam dan dini hari tadi dikarenakan masih membandelnya Tempat Hiburan malam beroperasi di masa penerapan PPKM, dan itu di tutup merata di wilayah Lippo," tegasnya.


"Kami akan melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4 khawatir tempat hiburan akan jadi kerumunan jadi kami lakukan penyegaran agar betul-betul dapat dipahami pada jam tertentu agar jangan dilanggar," imbuhnya


Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan terkadang berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi.  


"Waktu membuka paksa dan ditemukan ada para pelayan di dalam salah satu THM," ujarnya.


Menurutnya selain tempat hiburan malam di segel kita juga akan periksa pada semua tempat yang jadi kerumunan akan kita tindak untuk dibubarkan guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Bekasi.


Kegiatan tesebut juga hadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, 5 Personil Kodim 0509 kabupaten bekasi, dua personil Polisi Militer.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Gelar Monitoring, Tutup 18 THM di Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan