![]() |
| Anggota Babinsa Koramil 1010-06/CLS saat lakukan sosialisasi penegakan prokes di Masjid Desa Baringin A CLS, Jumat (6/8/21)(foto:sgt) |
TAPIN- Guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 serta memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat ibadah, Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan bersama petugas lainnya melalukan penegakan disiplin prokes di Masjid Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) Kabupaten Tapin, Jumat (5/8/21).
Pendisiplinan protokol kesehatan pada tempat ibadah tersebut dilakukan Anggota Ramil 1010-06/CLS kepada para jemaah yang akan melaksanakan sholat Jumat di masjid Desa Baringin A Kecamatan Candi Laras Selatan.
Babinsa Koramil 1010-06/CLS, Serda Darsono mengatakan kegiatan ini merupakan cara mengantisipasi penyebaran Covid-19 terkhusus di wilayah CLS.
"Bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat Jumat, kami cek suhu tubuhnya, dan jika ada yang tidak memakai masker, kita berikan masker secara gratis," ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 1010-06/CLS Kapten Inf Yanto melalui jejaring WhatsApp membenarkan kegiatan anggotanya tersebut.
"Benar, tadi anggota Babinsa Koramil 1010-06/CLS menggelar operasi penegakan disiplin prokes bersama unsur terkait di Masjid Desa Baringin A," ujarnya.
"Tujuannya ya tetap saja, ingin memutus mata rantai Covid-19 dengan pembantu pemerintah, caranya menggelar operasi penegakan disiplin," terangnya.
"Namun, kami setiap hari mengajak kepada masyarakat agar selalu patuhi prokes sesuai peraturan pemerintah supaya keadaan kembali seperti biasa, tanpa adanya pembatasan kegiatan masyarakat," tandasnya.(kd1010/ron)


