Iklan

Iklan

RSUD Datu Sanggul Rantau Sementara Tidak Terima Tes PCR Mandiri

BERITA PEMBARUAN
21 Agustus 2021, 10:11 WIB Last Updated 2021-08-21T03:11:09Z
RSUD Datu Sanggul Rantau Kabupaten Tapin (foto:ist)


RANTAU- Permintaan tes swab PCR secara mandiri atau untuk permintaan sendiri di RSUD Datu Sanggul Rantau Kabupaten Tapin, untuk sementara tidak dilayani.


Hal itu disampaikan Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan Dr Milhan pada hari Jumat (20/8/21).


Dokter Milhan mengatakan, karena keterbatasan Reagen untuk sementara pemeriksaan PCR ditunda dulu bagi yang mandiri. 


"Persediaan reagen di distributor menipis," ungkapnya.


Alasan pihaknya tidak lagi melayani tes swab PCR untuk yang mandiri karena lebih mengutamakan untuk pasien yang kemungkinan bergejala Covid-19.


"Jadi diutamakan untuk pasien-pasien yang kemungkinan gejala Covid-19, kontak erat atau hasil tracing dan tracking. Kalau reagen di distributor cukup, maka akan dibuka lagi," lanjutnya. 


Adapun terkait biaya tes swab PCR di RSUD Datu Sanggul masih tetap dengan tarif yang ada di Perbup berdasarkan edaran kemenkes terdahulu.


"Di Perbup kita masih Rp950 ribu. Dengan adanya edaran baru sebesar maksimal Rp525 ribu, ini harus merubah Perbup dan merubah Perbup perlu waktu 1,5 - 2 bulan," jelasnya. 


Diketahui, berdasarkan data Covid-19 di laman resmi pemerintah daerah Kabupaten Tapin (ppcovid19.tapinkab.go.id), sampai saat ini terdapat 80 orang meninggal, 178 orang masih dirawat, dan 1936 orang sembuh dari total 2194 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RSUD Datu Sanggul Rantau Sementara Tidak Terima Tes PCR Mandiri

Terkini

Topik Populer

Iklan