![]() |
Petugas Gabungan saat gelar operasi Yustisi Penegakan Prokes di Bundaran Sinrang Pitu Tapin Utara, Sabtu (4/9/21)malam (foto:jgt) |
TAPIN- Guna percepat penanganan Covid-19 salah satunya di Kabupaten Tapin, petugas gabungan menggelar operasi peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan tersebut didasari dengan Peraturan Bupati (perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP tersebut menggelar Operasi di Bundaran Sirang Pitu, Tapin Utara, Sabtu, (4/9/2021) malam.
"PPKM Level III di Kabupaten Tapin masih belum menyadarkan sebagian masyarakat untuk mematuhi prokes, buktinya masih ada saja yang melanggar," kata Sertu Muhlani, Anggota Kodim 1010/Tapin yang tergabung dalam petugas Operasi
Dikatakan Sertu Muhlani, meski hanya lima warga kami berikan teguran lisan, itu menandakan bahwa pelanggaran prokes masih terjadi, mungkin bukan disini saja, di Kecamatan lain sepertinya ada juga pelanggar prokes.
"Bagaimana bisa memutus mata rantai Covid-19, kalau warga yang bandel tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait prokes," ujarnya.
Yang paling gampang saja, lanjut Muhlani, warga memakai masker yang benar, itu sudah membantu kami, bukan hanya kami saja, melainkan membantu warga agar tidak tertular Covid-19.
"Jangan bosan untuk menjalankan prokes, mari kita secara bersama - sama berusaha dalam memutus mata rantai Covid-19," ajak Muhlani kepada warga.(kd1010/ron)