Iklan

Iklan

Polres Tapin Ringkus Delapan Bandar Sabu, 16,4 Gram Berhasil Diamankan

BERITA PEMBARUAN
28 September 2021, 00:10 WIB Last Updated 2021-09-27T17:10:16Z
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi (tengah) saat perlihatkan barang bukti di Mapolres, Senin (27/9/21)(foto:ist)


RANTAU- Sat Narkoba Polres Tapin berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 16,4 gram dari penangkapan delapan bandar sabu di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.


Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi mengatakan, semua tangkapan di bulan September ini totalnya ada delapan tersangka dari tujuh LP.


"Semua bandar itu merupakan target operasi (TO) dari Sat Narkoba Polres Tapin dan memiliki jaringan masing masing. Pemain lama semua," ungkapnya. 


Dari delapan tersangka itu diantaranya enam laki-laki dan dua perempuan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. 


"Sekarang, delapan tersangka itu mendekam di tahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian," ujarnya singkat.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Tapin Ringkus Delapan Bandar Sabu, 16,4 Gram Berhasil Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan