![]() |
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi (tengah) saat perlihatkan barang bukti di Mapolres, Senin (27/9/21)(foto:ist) |
RANTAU- Sat Narkoba Polres Tapin berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 16,4 gram dari penangkapan delapan bandar sabu di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi mengatakan, semua tangkapan di bulan September ini totalnya ada delapan tersangka dari tujuh LP.
"Semua bandar itu merupakan target operasi (TO) dari Sat Narkoba Polres Tapin dan memiliki jaringan masing masing. Pemain lama semua," ungkapnya.
Dari delapan tersangka itu diantaranya enam laki-laki dan dua perempuan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Sekarang, delapan tersangka itu mendekam di tahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian," ujarnya singkat.(ron)