![]() |
Puluhan Jurnalis dari berbagai Organisasi Media di Karawang sepakat minta penegak hukum tindak tegas pemilik akun Momo Dhio Alief, Senin (27/9/21)(foto:ist) |
KARAWAN- Insan pers dari berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Karawang seperti, IJTI, SMSI, MOI, Inpera dan AJIB berkumpul dan menyatakan sikap bahwa postingan dari akun Facebook Momo Dhio Alief beberapa waktu lalu merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Ketua IJTI Korda Purwasuka Rudi Setiawan mengatakan, bahwa berkumpulnya para jurnalis saat ini adalah karena ada perasaan yang sama yaitu merasa profesi wartawan dilecehkan.
"Kita di sini berkumpul karena ada insiden pelecehan terhadap profesi wartawan. Kita sama sekali tidak ada muatan politik dari pihak mana pun," kata Rudi.
Sementara Ketua SMSI Nurdin Pelez dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pemilik akun Momo Dhio Alief harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera.
"Siapa pun yang menghina profesi kita sebagai wartawan harus diproses hukum, agar tidak ada Momo, Momo lain yang seenaknya menghina wartawan. Urusan dia minta maaf, secara pribadi kita maafkan tapi proses hukum harus terus berlanjut agar ada efek jera," ujar Pelez.
Lanjut Pelez, kalau tidak diproses hukum nanti bakal ada Momo lain yang seenaknya menghina lalu minta maaf.
Selain itu, ketua IWO Ega Nugraha mengatakan, dirinya merasa sangat sedih dengan postingan yang melecehkan profesi wartawan. "Saya sangat ingin menangis ketika profesi saya sebagai wartawan disamakan dengan sebutan hama. Menurut saya ini adalah profesi yang mulia," ungkapnya dengan suara parau. (Mus)