| Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (14/10/21)(foto:ist) |
RANTAU- Permudah pelayanan pada masyarakat, kini Kabupaten Tapin dapat secara resmi meninggalkan tanda tangan manual dan beralih ke tanda tangan elektronik yang nantinya dapat memudahkan birokrasi di Kabupaten Tapin.
Hal ini setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (14/10/21) di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Sekretaris utama BSSN Syahrul Mubarak, menyampaikan, kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Pemerintahan Daerah melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik.
"Dengan diterapkan tanda elektronik ini nantinya dapat memudahkan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Kemudian kata Syahrul, hasil pemantauan dari mitra Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan terselenggaranya berbagai kegiatan yang memanfaatkan sistem elektronik, utamanya selama masa pandemi Covid -19.
"Dengan diimplementasikannya sertifikat elektronik sebagai langkah konkrit, sehingga pemenuhan aspek keamanan dan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," tuturnya
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, dengan diberlakukannya tanda tangan elektronik di Kabupaten Tapin ini nantinya dapat memberikan jaminan terhadap keaslian identitas yang bersangkutan, dan keutuhan konten data/dokumen. Selain jaminan keamanan terhadap pemalsuan data/dokumen.
"Tanda tangan elektronik juga dapat membuat administrasi pemerintahan menjadi lebih efisien, lebih cepat, serta lebih ramah lingkungan karena menghemat kertas," ucap Bupati Tapin.
Selanjutnya bupati mengatakan, dengan diberlakukannya tanda tangan elektronik ini, nantinya memerlukan sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankannya. Sehingga tanda tangan elektronik yang diberlakukan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
"Jangan setelah diberlakukan tanda tangan elektronik, malah tidak bermanfaat karena tidak bisa menggunakan," tegasnya .
Lanjut bupati, diharapkan kepada Badan Siber dan Sandi Negara agar dapat memberikan sosialisasi atau pelatihan kepada Sumber daya Manusia di Kabupaten Tapin khususnya mengenai pemanfaatan tanda tangan elektronik dengan maksimal.(ron)

