Spanduk penolakan tawuran yang terpampang di jalan Siliwangi disekitar Kantor Pemda Baru Karawang, Kamis (7/10/21)(foto:ari) |
KARAWANG - Dua spanduk bertuliskan kalimat penolakan tawuran pelajar terpampang di Jalan Lingkar Tanjungpura dan juga di Jalan Siliwangi Kantor Pemda II Karawang.
Amatan di lapangan, dua spanduk tersebut ditulis di kain berwarna putih dengan menggunakan cat pilox warna hitam yang dibentangkan diantara pohon.
Adapun tulisan yang terpampang berbunyi "KAMI WARGA MASYARAKAT MENOLAK TAWURAN PELAJAR, PELAJAR ITU BELAJAR BUKAN TAWURAN" dan "KAMI MASYARAKAT KRW MENOLAK TAWURAN PELAJAR, PELAJAR ITU BELAJAR BUKAN TAWURAN".
Sebagaimana informasi, dikutip dari detikNews.com, beberapa waktu lalu, Rabu (29/9/2021), Polisi menangkap delapan orang yang terlibat tawuran pelajar di Karawang, Jawa Barat. Akibat tawuran itu dua pelajar luka bacok.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan kejadian tawuran itu berlangsung di Jalan Syeh Quro, Senin (27/9) sore.
"Delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran kami amankan. Kami tengah mendalami kasus ini," kata Aldi di Mapolres Karawang, Rabu (29/9/2021).
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Barang bukti itu antara lain gergaji pemotong es dan sebilah golok.
Bersama pelajar lain dari SMPN 4 Ciasem, SMP 1 Cilamaya, MTSN Cilamaya dan SMPN 1 Cilamaya Kulon, mereka berkumpul di pasar Cikalong, Cilamaya. Saat itu, termasuk ADT dan KDA, serta sekitar 18 remaja lainnya mengendarai tujuh motor.[Ari]