Iklan

Iklan

Nikah Massal dan Isbat, Warnai Rangkaian HUT Kabupaten Tapin ke-56

BERITA PEMBARUAN
28 November 2021, 14:27 WIB Last Updated 2021-11-28T07:27:27Z
Bupati Tapin HM. Arifin Arpan saat menjadi saksi pernikahan massal di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru, Minggu (28/11/21)(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin punya cara unik dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-56 dengan cara menggelar Nikah Massal dan menggelar Isbat Nikah bertempat di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru Kabupaten Tapin, Minggu (28/11/21).


Pantauan beritapembaruan.id Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Ketua MUI Tapin KH Hamdani menjadi saksi nikah dari 30 pasangan baru yang melangsungkan nikah massal dan 26 pasangan yang melaksanakan Isbat Nikah tersebut.


Isbat Nikah dan Nikah Massal itu selain dihadiri oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Ketua TP PKK Tapin Hj. Ratna Elliyani juga dihadiri oleh Sekda Tapin Masyraniansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Tapin Drs H Mahrus, Ketua Pengadilan Agama Rantau, Forkopimda, Kepala SKPD, Asisten dan Kepala Bagian Setda Pemkab Tapin serta lainnya.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan sesaat usai menjadi saksi nikah dalam nikah massal tersebut mengatakan, bahwa Nikah Massal dan Isbat Nikah ini masih dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-56.


"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan ada 30 pasangan yang melangsungkan pernikahan serta 26 pasangan lainnya melaksanakan Isbat Nikah. Jadi total ada 56 pasangan sesuai usia Kabupaten Tapin ke-56 tahun," ungkapnya.


HM Arifin Arpan berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan pada tahun depan dengan jumlah peserta nikah massal lebih banyak lagi yang juga diharapkan bisa dilaksanakan bisa lebih meriah lagi tidak seperti dalam suasana pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.


"Pernikahan itu hal yang mulia dan banyak manfaatnya, untuk menjaga kehormatan diri sendiri dan juga agar terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama dan pernikahan akan memelihara serta melindungi dari kerusakan juga kekacauan yang ada di masyarakat," ujarnya.


Arifin Arpan lebih lanjut mengatakan, bahwa pernikahan merupakan salah satu kunci kebahagiaan bagi masyarakat Tapin, namun demikian sebuah pernikahan yang bisa membawa bahagia itu ketika nikahnya resmi didaftarkan atau dicatat melalui instansi pemerintah yang berwenang.


Ia pun mengatakan, bahwa dirinya siap menjadi saksi nikah apabila diminta warga Tapin yang akan melangsungkan pernikahan, namun tentu pernikahannya itu sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.


"Momentum nikah massal ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar menghindari pernikahan dini," terang HM Arifin Arpan.


Sementara itu Saliha (25) dan Muhammad Zaini Rahman warga Candi Laras Selatan salah satu pasangan yang ikut dalam nikah massal tersebut mengaku senang dan bahagia bisa melangsungkan pernikahan dan disaksikan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan.


"Alhamdulillah saya senang dan bahagia sudah bisa melangsungkan pernikahan dengan gratis dan disaksikan oleh bapak Bupati Tapin," ungkapnya.


Ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang telah menjadi saksi dalam pernikahannya dan Saliha mengatakan tidak pernah menyangka bahwa hal yang sakral dan momen penting dalam hidupnya itu dapat disaksikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Tapin.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nikah Massal dan Isbat, Warnai Rangkaian HUT Kabupaten Tapin ke-56

Terkini

Topik Populer

Iklan