Iklan

Iklan

Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Mulangsari Tetapkan Dua Cakades

BERITA PEMBARUAN
28 November 2021, 11:50 WIB Last Updated 2021-11-28T04:50:08Z
Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Mulangsari tetapkan dua calon kepala desa, di Aula Kantor Desa, Minggu (28/11/21)(foto:ist)


KARAWANG - Musyawarah panitia 7 secara terbuka pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang akhirnya menetapkan Hj. Imas Masitoh dan Jumli Haryanto menjadi Calon Kepala Desa Mulangsari, Minggu, (28/11/2021). 


Penetapan Calon Kades Mulangsari tersebut dikukuhkan melalui berita acara yang dibacakan langsung oleh ketua panitia 7 Dede Wira.


Setelah penetapan calon, acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon, yang ditandai dengan pengambilan kartu undian berdasarkan hasil nilai test tulis yaitu Jumli Haryanto dengan nilai 77 mendapat giliran pertama mengambil kartu undian, disusul oleh Hj. Imas Masitoh dengan hasil nilai test tulis 72.


Setelah dibuka kartu undian, akhirnya Hj. Imas Masitoh mendapat nomor urut 1 dan Jumli Haryanto mendapat nomor Urut 2.


Acara yang digelar di aula Kantor Desa Mulangsari mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian Polsek Pangkalan dan Babinsa Koramil 0410 Pangkalan dan menetapkan protokol kesehatan. 


Acara diakhiri dengan pembacaan Fakta Integritas oleh kedua calon Kades Mulangsari dan berjanji agar proses tahapan Pilkades PAW ini berjalan aman dan damai, sukses tanpa ekses yang ditandangani oleh keduanya. (Ade).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Mulangsari Tetapkan Dua Cakades

Terkini

Topik Populer

Iklan