Iklan

Iklan

Tersangka Badut Mabuk Aniaya Pasutri, Akhirnya Masuk Bui

BERITA PEMBARUAN
04 November 2021, 12:04 WIB Last Updated 2021-11-04T05:08:48Z
AH alias Badut (33) tersangka kasus penganiyaan pasutri diamankan di Polres Tapin, Rabu (3/11/21)(foto:ist)


RANTAU - AH alias Badut (33) terduga pelaku penganiayaan pasangan suami istri yang juga merupakan paman dan bibinya di Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Sabtu (30/10/21) lalu, penangananya dilimpahkan ke Polres Tapin. 


Si pelaku yang menyerang dan menganiaya pasangan suami-istri JM (50) dan MD (47) sehingga harus dilarikan ke RSUD Datu Sanggul Rantau karena keduanya mengalami luka berat, AH alias Badut ( 33 ) pada saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.


Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto pada saat press release di Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basry Bitahan Baru Rantau Kabupaten Tapin Kalsel, Rabu (3/11/21)


"Diketahui si pelaku berinisial AH alias Badut (33) si pelaku yang tidak lain masih ada ikatan keluarga dengan korban diketahui pada saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapin.


AKP Iksan Prananto mengatakan, JM (50) dan MD (47) pasutri korban penganiayaan yang dilakukan Badut, menyebabkan kedua korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Datu Sanggul.


"Saat itu pelaku memasuki rumah korban dan langsung melukai korban pertama yakni JM. Melihat aksinya, MD merupakan suami JM berniat hendak melerai namun juga terkena sabetan benda tajam," ujarnya. 


AKP Iksan mengatakan kedua korban sampai saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau.


"Sementara untuk pelaku, sudah diamankan oleh personel Reskrim Polres Tapin dibackup Unit Resmob," terangnya.


Dikatakan AKP Iksan, terkait kasus ini, yang sebelumnya ditangani Polsek Tapin Selatan, langsung diambil alih oleh Reskrim Polres Tapin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


"Kami (Satreskrim Polres Tapin) ambil alih yang sebelumnya di Polsek untuk menciptakan kondusivitas di Tapsel mengingat korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga," jelasnya.


Sementara menurut Iksan, motif dibalik penganiayaan ini dari keterangan pelaku yakni adanya dendam masa lalu. 


"Pelaku merasa bahwa korban pertama JM (bibi tersangka) sering memarahi korban sewaktu masa kecil. Jadi bisa dibilang dendam masa lalu," terangnya. 


Diketahui, tersangka Badut tega menyerang pasutri yang tidak lain juga merupakan keluarga tersangka dikarenakan dalam keadaan tidak atau mabuk. 


"Dan pelaku pada saat melakukan tindak pidana tersebut memang dalam keadaan mabuk dan setelah itu menyesal," pungkasnya. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.


Diwartakan sebelumnya, Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Sunardi, mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapin.


“Penyerangan terjadi pada Sabtu kemarin. Korban yang diserang mengalami luka berat bagian kepala dan telinga robek, leher bagian kanan dan kiri pun robek, luka robek di bagian punggung serta tangan bagian kanan pun mengalami luka robek,” jelasnya, Senin (1/11).


Iptu Sunardi menuturkan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu anak korban AN (17) sedang tidur di kamar dan terbangun mendengar kedua orangtuanya berteriak minta tolong.


“Melihat kejadian tersebut anak korban langsung mencari bantuan kepada masyarakat sekitar ke luar lewat pintu belakang rumah,” jelasnya.


Lebih lanjut, mendapat laporan dari anak korban dan masyarakat sekitar, personel dari Polsek Tapin Selatan langsung bergerak cepat dan pelaku langsung diamankan.


“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar daster bercak darah, tiga buah bantal ada bercak darah, satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 21 cm lengkap dengan sarungnya,” tegasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tersangka Badut Mabuk Aniaya Pasutri, Akhirnya Masuk Bui

Terkini

Topik Populer

Iklan