Iklan

Iklan

Lindungi Pekerja, Bupati Tapin Tandatangani MoU dengan BP2MI

BERITA PEMBARUAN
09 Desember 2021, 21:58 WIB Last Updated 2021-12-09T14:58:44Z
Bupati Tapin HM.Arifin Arpan (paling kanan) bersama dengan Kepala BP2MI Beny Ramdhani (tengah) sesaat penandatanganan MoU, Rabu (8/12/21)(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin mulai memperhatikan warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dan yang bekerja di dalam dan luar Kabupaten.


Maraknya warga yang bekerja di luar daerah, bahkan hingga keluar negeri, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pemkab mulai memperhatikan pekerja migran Indonesia asal Tapin itu agar dapat terpenuhi hak dan kewajibannya oleh perusahaan pada saat bekerja. 


Dasar itulah, Pemkab Tapin tanda tangani nota kesepakatan dengan Badan Pekerja Migran Indonesia, tentang penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia. 


Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertempat di Kantor Badan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (08/12/21).


Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dibuat dengan maksud dan tujuan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerjasama dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai kegiatan, mengatakan dengan adanya MoU ini, Kabupaten Tapin dapat melakukan pemberantasan sindikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia sesuai kewenangan. 


"Adanya MoU ini nantinya sebagai upaya daerah untuk melaksanakan pelindungan calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia khususnya dari Kabupaten Tapin," terangnya.


Berharap dengan adanya MoU ini nantinya, semua pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Tapin semua hak dan kewajibannya dapat terpenuhi, karena para pekerja ini juga merupakan warga negara Indonesia yang sudah sepatutnya diperlakukan dengan baik oleh perusahaan tempat dirinya bekerja. 


Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapin yang mau bersama-sama bertanggung jawab atas keselamatan PMI.


"Kalau kita potret ke daerah, mereka adalah warga masyarakat dari sebuah pemerintahan kabupaten dan kota serta provinsi, berarti undang-undang itu benar dilahirkan untuk mendorong tanggung jawab semua pihak. 


Ditegaskan Beny, komitmen untuk memproteksi agar setiap anak bangsa tidak menjadi korban perdagangan orang yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia harus berkesinambungan.


Lanjutnya, BP2MI pusat tidak bisa langsung ke daerah karena keterbatasan SDM sehingga ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa.


"Sekali lagi sebagai Ketua BP2MI mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan BP2MI," tutupnya.(ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lindungi Pekerja, Bupati Tapin Tandatangani MoU dengan BP2MI

Terkini

Topik Populer

Iklan