Iklan

Iklan

Ambil Alih Pelayanan Ruang Udara, Indonesia Miliki Kedaulatan Penuh

BERITA PEMBARUAN
26 Januari 2022, 13:52 WIB Last Updated 2022-01-26T06:53:49Z
Ketua Umum Pemuda Katolik Stafanus Asat Gusma


JAKARTA - Setelah melalui penantian panjang, Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait pengambilalihan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR). 


Langkah konkret yang dilakukan Indonesia mendekati penghujung penantian dimana Presiden Joko Widodo menandatangani dokumen kesepakatan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.


Hal itu disampaikan Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma. Menurutnya, atas kerja nyata tersebut, Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia.


“Kita telah menantikan momen ini sejak lama, pengambilalihan FIR dari Singapura, adalah tanda bahwa kita memiliki kedaulatan secara penuh di ruang udara Indonesia bagian Barat,” ujar Gusma. 


Gusma menilai bahwa kesepakatan ini merupakan momentum penegakan kedaulatan yang lebih kokoh di tengah carut marut Laut China Selatan (LCS). 


“Tentu setelah ini kita bisa menjaga kedaulatan Natuna secara independen dan leluasa," kata Gusma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/22).


Sebagai informasi, sengkarut pengelolaan FIR Singapura di teritori Indonesia bermula pada tahun 1946, dimana ICAO (International Civil Aviation Organization-red) menilai bahwa bangsa kita belum mampu mengatur lalu lintas udara di sebagian wilayah Barat Indonesia (meliputi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna). 


“Berkat pengambilalihan FIR, kita tidak perlu lagi wajib lapor ke otoritas penerbangan Singapura. Kesepakatan ini juga menjadi modalitas bagi pertahanan kita di tengah pusaran konflik LCS,” jelas Gusma.


Terakhir, Gusma menyerukan agar pemerintah tak berpuas diri atas capaian ini. Ketum Pemuda Katolik tersebut mengingatkan bahwa Indonesia perlu melakukan penguatan dukungan alutsista untuk melakukan pengawasan di sekitar Natuna, serta mulai berbenah dalam menghadapi era baru dirgantara Indonesia Barat yang berdaulat penuh. 


“Capaian prestisius ini diharapkan tidak hanya berhenti pada kesepakatan dan kedaulatan administratif, namun penguatan sumber daya pertahanan serta kolaborasi multipihak menjadi tindak lanjut yang urgent untuk menegaskan kedaulatan kita disana," tandasnya.(rls/red) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ambil Alih Pelayanan Ruang Udara, Indonesia Miliki Kedaulatan Penuh

Terkini

Topik Populer

Iklan